Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 10, 2021

Dampak Status Badan Usaha di Masa Pandemi Covid-19

          Pandemi covid-19 di Indonesia yang tak kunjung usai sejak tahun 2020 lalu, telah memberikan dampak yang sangat besar pada pelaku usaha. Banyak perusahaan pailit termasuk pelaku usaha UMKM akibat berkurangnya mobilitas, seperti adanya PSBB dan PPKM serta rendahnya daya beli masyarakat.           Dikutip dari cnbcindonesia.com, ketua asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan bahwa selama tahun 2020 ada sekitar 30 juta UMKM yang bangkrut karena Covid-19. Artinya, pandemi covid-19 sangat berdampak besar pada para pelaku usaha.           Dari kondisi ini, kita bisa belajar mengenai pentingnya status badan usaha dalam mendapatkan perlindungan hukum. Kali ini, senang belajar hukum ingin berbagi pengetahuan mengenai badan usaha berbadan hukum dan badan usaha yang tidak berbadan hukum, beserta perlindungan hukumnya.      ...